Ilustrasi Kanker |
Melakukan hubungan intim karena pernikahan di usia dini telah dikaitkan kanker serviks.
Menurut para ahli, batasan minimal orang melakukan hubungan seks atau menikah adalah saat umur 17 tahun keatas dan lebih efektifnya jika dilakukan ketika sudah menginjak usia 20 tahun, dan itupun sudah harus ada ikatan pernikahan yang resmi.
Kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang sampai dengan saat ini sangat ditakuti oleh setiap kaum wanita, dan kini kanker serviks akan mengancam para gadis dibawah umur yang sering melakukan hubungan intim.
Baca juga: Begini Pengakuan Janda Muda yang Diperkosa Selama 25 Hari
Hubungan seksual di bawah usia 17 tahun dapat merangsang tumbuhnya sel kanker. Hal ini dikarenakan pada rentang usia 12 hingga 17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang dalam fase yang sangat aktif.
Ketika sel membelah secara aktif (metaplasi), tidak boleh ada kontak atau rangsangan apapun dari luar, termasuk masuknya benda asing ke dalam tubuh perempuan.
Benda asing seperti alat kelamin laki-laki dan sel sperma dapat menyebabkan perkembangan sel menjadi abnormal.
Sel abnormal dalam mulut rahim dapat menyerang alat kandungan perempuan, berawal dari mulut rahim, dan pada akhirnya berisiko menyebar ke vagina hingga keluar.
Baca juga: Kelakuan Ustadz Bejat, Perkosa Santri Sendiri Berkali-Kali Hingga Hamil
Sel abnormal tersebut dapat menyebar ke organ lain dalam tubuh termasuk uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal, paru-paru, lever, tulang bahkan otak.
Jika telah mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain, kanker rahim dapat menyebabkan kematian.
Organ-organ reproduksi mereka belum berkembang dengan sempurna membuat gadis di usia muda rentan mengalami lesi atau luka saat melakukan hubungan intim atau hubungan seksual usia dini.
Ketika terjadi lesi atau luka pada organ intim wanita, human papilloma virus (HPV) yang menjadi penyebab kanker serviks akan lebih mudah masuk dan menginfeksi jaringan pada organ intim wanita sehingga berkembang menjadi sel kanker di kemudian harinya.
Ada sekitar 100 jenis strain virus penyebab kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus), strain terganas adalah tipe 16 dan 18.
Baca juga: Nama-Nama Artis yang Pernah Jadi Korban Pemerkosaan
Selain itu, karakter HPV sendiri akan lebih mudah berkembang di jaringan tubuh yang masih muda.
Gejala biasanya ditandai dengan keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta terjadi pendarahan saat tidak sedang haid.
Jika seorang wanita sudah terkena penyakit kanker serviks, maka mulut rahim sudah tidak akan licin lagi melainkan berubah bentuk menjadi seperti bunga kol.
Kondisi seperti ini dapat menyebabkan mulut rahim rentan mengalami pendarahan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Untuk itu, penting bagi para wanita untuk melakukan skrining untuk mendeteksi adanya penyakit kanker serviks.
Mengetahui penyakit kanker serviks sejak dini dianggap sangat penting bagi setiap wanita karena hal ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk meminimalkan risiko kanker.
Selain dengan cara melakukan skrining, pencegahan paling efektif lainnya adalah dengan pap smear dimana cara ini bisa mendeteksi pertumbuhan sel-sel yang akan berubah menjadi sel kanker.
Semakin dini pendeteksian dilakukan, maka semakin rendah pula risiko seseorang menderita penyakit kanker serviks tersebut.