< !-- -->
Gosulbar.com

Thursday, September 10, 2015

author photo
Ilustrasi Korban Kejahatan Seks
SERANG, Suarasulbar.com -- Bunga seorang ABG berumur 15 tahun asal Serang digilir tujuh pria di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Serang, Banten usai dicekoki minuman keras (miras).

Kejadian berawal ketika korban bersama rekannya NS (15) dijemput oleh teman laki lakinya M dan H, sekitar pukul 19.00 WIB kemarin malam, Rabu 16 September 20115, di kediaman korban menggunakan motor. Kedua pria tersebut mengajaknya untuk nongkrong layaknya ABG jaman sekarang di depan kawasan Cikande.

Karena memang korban kenal dekat dan sering main bersama kedua laki tersebut, Bunga mengiyakan ajakan tersebut. Korban pun mengajak NS untuk menemaninya, tak disangka ditempat biasa nongkrong, sudah ada lima pria sedang pesta miras.

Korban yang kini masih duduk dibangku kelas SMP ini pun diajak dan dipaksa para pria yang juga masih seumuran tersebut untuk minum minuman keras yang sudah disediakan. Korban pun tak bisa menolak, lalu Bunga minum bergelas-gelas sehingga mabuk berat.

Para pelaku berinisiatif untuk pindah tempat, karena sudah larut malam, ke sebuah kontrakan kosong milik salah satu pelaku.

"Kita berdua diajak ke kamar kontrakan, di belakang Kawasan Cikande, itu juga naik motor berempat, tapi saya tidak mabuk, cuma dia (Bunga) doang yang dikasih minum banyak, jenisnya AM," kata NS ditemui di Mapolres Serang, Kamis (17/9/2015)

Dikontrakan itulah, ketika korban sedang mabuk berat akibat pengaruh minuman keras, ke tujuh pria secara bergantian melancarkan aksi bejadnya hingga puas dan meninggalkan korban di dalam kamar.

"Saya kabur pulang, untuk melaporkan kepada orangtua, saya sama saudaranya kembali ke kontrakan, tapi sudah tidak ada orang tinggal dia (korban) dengan kondisi tak memakai busana dan pingsan," ujar NS.

Mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang untuk menghukum para pelaku seberat beratnya.

"Sejak kejadian itu anak saya murung, saya tidak terima, saya cuma mau para pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya, karena anak saya sudah hilang masa depannya," kata ibu korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Ipda Rizki Parsinovandi mengatakan,  pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, dan sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi. "Laporannya sudah kita terima, kita masih menyelidikinya," katanya.
your advertise here
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Gosulbar.com